INDOBALINEWS - Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaannya namun status negaranya belum sepenuhnya diakui secara universal. Namun hingga Oktober 2023, 138 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui kedaulatan Palestina.
Wilayah Palestina saat ini terbagi menjadi dua entitas politik yaitu wilayah pendudukan Israel dan Otoritas Nasional Palestina. Deklarasi kemerdekaan Palestina dinyatakan pada 15 November 1988 di Aljazaer oleh Dewan Nasional (PNC) Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Palestina berbentuk Republik Parlementer dengan Presiden sebagai Kepala Pemerintahannya.
Penyebutan Palestina sebagai tanah suci tercantum dalam Surat Al- Maidah ayat 21.
Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Juventus Bakal Tumbalkan Moise Kean Demi Wonderkid Arsenal Charlie Patino
Deklarasi kemerdekaan Palestina dinyatakan pada 15 November 1988 di Aljir oleh Dewan Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina.
Dilansir dari akun Tik-Tok:
@babangfil yang memiliki pengikut sebanyak 70,3 rb dan 4,4 jt disukai oleh pengguna Tik-Tok terkait Yuk serbu supermarket yang belain Palestina belanja disana sekadang sebagai berikut:
Ada supermarket yang membela Palestina di saat masyarakat masih bingung akan belanja kebutuhan bulanan. yaitu supermarket Lulu Group dari Mesir membantu Palestina sebanyak 50 ton bahan pangan dan non pangan untuk rakyat Palestina.***