Penduduk Pendatang Non Permanen di Kuta Disidak

- 31 Januari 2024, 13:15 WIB
Patroli 3 pilar tengah sidak penduduk pendatang non permanew di kawawan Tuban Kuta Rabu 31 Januari 2024.
Patroli 3 pilar tengah sidak penduduk pendatang non permanew di kawawan Tuban Kuta Rabu 31 Januari 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Polsek Kua Polresta Denpasar, sirnergitas tiga pilar TNI Koramil 1611-03 Kuta, Polri, ASN kegiatan kali ini dipimpin Kanit Lalulintas Polsek Kuta AKP I Wayan Nariana,. S.H, bersinergi dengan Bhabinsa Tuban , Bhabinkamtbmas kelurahan tuban , Raimas Polda Bali, pecalang dan pengaman dari Desa Adat Tuban pada Rabu 31 Januari 2024.

Dalam kegiatan sidak penduduk non permanen wilayah tuban menyasar Bedeng proyek proyek krisna Jalan Raya Tuban memeriksa 8 orang pekerja selanjutnya dilakukan pendataan tidak ditemukan barang berbahaya /miras yg dapat mengganggu harkamtibmas.

Kapolsek Kuta, Akp I Ketut Agus Pasek Sudina., S.I.K.,M.H, ditemui di mako Polsek Kuta mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini dengan bersinergi dengan tiga pilar adalah untuk memetakan dan menertibkan penduduk non permanen guna menjaga situasi tetap kondusifitas dan pencegahan aksi premanisme diwilayah kuta.

Baca Juga: Bali Akan Jaring 7 Juta Wisman 2024, Penuhi Target Nasional Sebanyak 14,3 Juta

Kegiatan ini juga disampaikan pesan pesan kamtibmas, bahwa tujuan kedatangan petugas bagian dari sambang warga untuk lebih dekat bila ada kendala atau masalah bisa disampaikan secara langsung.

"Juga disampaikan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita berita dimedia sosial, sama sama menjaga keamanan silakan lapor jika ada hal melawan hukum melalui 110 atau datang kepetugas keamanan terdekat," ujarnya. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x