Ratusan Penduduk Non Permanen di Wilayah Denpasar Selatan Terjaring Sidak Polsek Densel

- 23 Januari 2024, 13:20 WIB
Petugas Polsek Densel sidan penduduk pendatang dan menjari ratusan orang yang belum melapor Senin 22 Januari 2024.
Petugas Polsek Densel sidan penduduk pendatang dan menjari ratusan orang yang belum melapor Senin 22 Januari 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Polsek Denpasar Selatan (Densel) gencar melaksanakan penertiban dan pendataan terhadap penduduk pendatang atau non permamen yang tinggal di desa maupun kelurahan di wilayah Denpasar Selatan menjelang diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2004 Senin 22 Januari 2024.

Kegiatan pendataan yang dipimpin oleh langsung Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. digelar serentak di setiap desa maupun kelurahan yang ada di Kecamatan Denpasar Selatan.

Masing- masing perwira pengendali polsek densel yang ditugaskan di Kelurahan maupun Desa bekerjasama dengan Babinsa, Kepala Lingkungan maupun Kepala Dusun, Limas dan Pecalang melakukan pendataan terhadap warga pendatang non permanen yang tinggal tempat kost, Rumah kontrakan maupun buruh proyek yang tinggal di bedeng-bedeng.

Baca Juga: Rekomendasi Sepatu Klasik Jenama Dior Sebagus Apa?

Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. mengatakan kegiatan pendataan penduduk non permanen digelar serentak di desa maupun kelurahan di wilayah Denpasar selatan meliputi Desa Sanur Kaja, Kelurahan Sanur, Desa Sanur Kauh, Desa Sidakarya, Kelurahan Pedungan, Kelurahan Sesetan, Kelurahan Panjer, Kelurahan Renon dan Kelurahan Serangan.

"Dari hasil pendataan ditemukan sebanyak 286 orang warga non permanen yang tinggal di Denpasar Selatan yang belum melapor ke desa maupun kelurahan di wilayah tempat tinggalnya," ungkap Kapolsek Densel.

Baca Juga: Viral Jelang Pemilu 2024: Beredar Suara Rekaman Surya Paloh Marahi Anies, Rekayasa Teknologi AI-kah?

"Dari 286 orang warga terdapat 10 orang tanpa identitas dan telah didata serta disarankan untuk melapor ke desa maupun kelurahan untuk membuat surat tanda lapor diri" tambah Kapolsek Densel.

"kegiatan penertiban dan pendataan penduduk non permanen ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi cooling sistem serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 serta untuk mngetahui jumlah pasti warga yang tinggal di wilayah denpasar selatan," tutup Kapolsek Densel. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x