INDOBALINEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali melaksanakan sidak parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada Denpasar, Senin 5 Februari 2024.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menindak 23 kendaraan yang terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat dengan penempelan stiker.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan bersama Tim Gabungan Pemkot Denpasar.
Tim terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Provinsi Bali, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulinta.
Khususnya wilayah Jalan Gajah Mada Denpasar yang sering dilalui oleh kendaraan dan juga sebagai pusat perdagangan. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan heritage Denpasar ini tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Sriawan juga menjelaskan dari kegiatan ini didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini dapat menggangu pengguna jalan lain dan terjadinya potensi kemacetan. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. Serta langkah ini juga telah dilakukan pemasangan rambu oleh Dishub Denpasar.