INDOBALINEWS - Menyusul kasus pengeroyokan yang terjadi di Bali tepat ya di Sempidi Badung yang merenggut nyawa seorang pria, polisi menggelar razia atau operasi premanisme pad Jumat 19 Januari 2024 dini hari.
Dalam razia tersebut Kepolisian Resor Badung, Bali menemukan beberapa warga tak mengantongi identitas, memiliki barang terlarang narkotika hingga kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat (bodong).
Selain mengantisipasi terulang peristiwa pengeroyokan dengan korban jiwa, operasi premanisme ini dilakukan juga ntuk mengantisipasi tindak kejahatan lain di daerah hukum Polres Badung.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Dalam operasi tersebut, dari 422 orang yang diperiksa ada dua orang tanpa identitas yakni atas nama Roy Jordi, (22), Asal Probolinggo, dan Ahmad Cahyadi asal Banyuwangi. Barang bukti dua kendaraan roda dua tanpa surat-surat yang dibawa oleh Rismilamba Marab (20) dan Dominghus Lakilangi (21) juga tak luput dari operasi.
Selain itu juga ditemukan narkoba pil koplo 11 butir dibawa oleh Mohamad Deny Samsah Haryono asal Jember, Jawa Timur, serta enam buah surat tilang.
Baca Juga: Tips Merawat Bayi Baru Lahir Anti Begadang!
Kapolres Badung mengatakan dalam operasi cegah premanisme itu, petugas masih menemukan adanya anak-anak muda yang masih nongkrong-nongkrong (berkerumun) meski telah diberikan imbauan dan terpaksa dibubarkan secara humanis.