Harga Minyak Mentah Dunia Terus Melonjak, Pemerintah Tak Akan Naikkan BBM Bersubsidi

21 Maret 2022, 14:33 WIB
Antre BBM di salah satu SPBU. Pemerintah tak akan menaikkan harga BBM bersubsidi meskipun harga minyak mentah dunia terus melonjak. / PosJakut/Nur Aliem Halvaima

 

INDOBALINEWS – Harga minyak mentah dunia terus mengalami kenaikan dan kini di atas 110 dolar AS per barel.

Terkait dengan kondisi tersebut pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga minyak mentah dunia, apalagi kondisi sulit di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Perputaran Uang Saat MotoGP 2022 Mandalika Diprediksi Rp3 Triliun Lebih

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan tingginya harga minyak mentah memang berdampak terhadap harga BBM.

Kata dia pemerintah tetap menjaga harga BBM jenis pertalite sebesar Rp.7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat.

"Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti pertalite harganya tetap dijaga," katanya, Senin 21 Maret 2022.

Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.

Baca Juga: Jemaah Haji 2022, Menteri Agama: Kuota Belum Normal, Semoga Indonesia Dapat Jumlah yang Ideal

"ICP sementara masih tinggi di atas 114 dolar AS per barel, harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM," jelas Agung.

Pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum.

Harga Jual BBM RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual BBM RON 92 berkisar Rp11.000 sampai 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter.

 Baca Juga: Sirkuit Mandalika Siapkan Balap Mobil GT Challenge Asia pada Oktober dan Balap Motor WSBK November 2022

"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp14.526 per liter untuk Maret 2022," tuturnya.

Berdasarkan data Global Petrol Prices yang dikutip Kementerian ESDM pada 14 Maret 2022, kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara Asia Tenggara, antara lain Singapura Rp30.800 per liter, Thailand Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, Filipina Rp18.900 per liter, Vietnam Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter, dan Myanmar Rp16.600 per liter.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler