Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023: Pemudik via Laut Diimbau Beli Tiket Penyeberangan secara Online

13 November 2022, 14:23 WIB
Suasana Pelabuhan Gilimanuk saat puncak liburan. /Antara Foto/Fikri Yusuf

INDOBALINEWS.COM – Para pemudik atau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan melintas selat atau laut saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diimbau memesan tiket secara online.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meminta masyarakat mempersiapkan perjalanan libur Natal dan Tahun baru sejak dini dengan membeli tiket online melalui Ferizy.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin  PT ASDP mengatakan masyarakat pengguna jasa penyeberangan khususnya lintas Merak-Bakauheni dan Ketapng-Gilimanuk memesan tiket online untuk kelancaran perjalanan.

Baca Juga: Golok Banten Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Indonesia yang Mendunia

"Mulai sekarang tiket sudah bisa dipesan sejak H-60 atau 60 hari sebelumnya, sehingga perjalanan menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman," katanya, Minggu 13 November 2022.

Kata dia penjualan tiket online Ferizy dapat dilakukan melalui website www.ferizy.com, aplikasi Ferizy, dan sales channel di Alfamart, Indomaret, AgenBRILink, dan Agen Finpay (Delima Point).

Shelvy mengatakan Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru akan dimulai 17 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

ASDP memperkirakan total penumpang yang akan dilayani di 10 lintasan sebanyak 2,68 juta orang dan jumlah kendaraan sebanyak 126 ribu unit roda dua, 320 ribu unit kendaraan kecil atau pribadi, 23 ribu unit bus, dan 219 ribu unit truk.

Baca Juga: Turunkan Berat Badan dengan Bedah Bariatrik, Usus Melly Goeslaw Dipotong 85 Persen

Ke-10 lintasan itu adalah Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Hunimua-Waipirit, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Bitung-Ternate, Bajoe￾Kolaka, Kupang-Rote, dan Ajibata-Ambarita.

Pengguna jasa, yang telah membeli tiket Ferizy, lanjut Shelvy, agar melakukan check in dua jam sebelumnya, karena tiket akan hangus jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan.

Dia menyebut apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang di dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan pengguna jasa," tuturnya, dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Perkuat Roaming bagi Delegasi KTT G20, Telkomsel Gandeng 382 Perusahaan Telekomunikasi Seluler

Selain itu, lanjut Shelvy, pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan dengan kapal feri juga wajib memenuhi ketentuan persyaratan menyeberang sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 yang berlaku sejak 25 Agustus 2022, yakni seluruh calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster sebelum melakukan perjalanan.

Sementara itu calon penumpang usia 6-17 tahun wajib memiliki sertifikat vaksin dosis kedua dan calon penumpang di bawah enam tahun wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Dia menambahkan jika calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk kelancaran operasional dan layanan selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, ASDP juga memastikan kesiapan petugas dan peralatan pendukung serta penerapan protokol kesehatan secara ketat baik di kapal maupun pelabuhan.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika, Dipastikan Pecahkan Rekor Jumlah Penonton WSBK

"Kami telah mengantisipasi bahwa penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru ini ada potensi lonjakan penumpang dan kendaraan relatif cukup tinggi. Namun, kami harap masyarakat tetap mengikuti aturan sebaik-baiknya terkait vaksinasi dan booster serta tidak mengabaikan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Tags

Terkini

Terpopuler