Digitalisasi Sistem Pengawasan Dana Desa, Bagian Penting Transformasi Birokrasi

- 7 Desember 2020, 20:35 WIB
Sekda Dewa Indra dalam Workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin 7 Desember 2020
Sekda Dewa Indra dalam Workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin 7 Desember 2020 /Dok pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendukung digitalisasi sistem pengawasan penggunaan dana desa. Sistem ini melalui aplikasi Siswaskeudes yang dirancang Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Penerbangan Bali-Jepang Dibuka Segera, Koster Yakinkan Bali Siap

Hal itu dikatakan Sekda Dewa Indra dalam sambutannya pada kegiatan workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin 7 Desember 2020.

"Langkah ini sebagai bagian penting dalam transformasi birokrasi khususnya di bidang pengawasan," ujar Dewa Indra seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali Senin 7 Desember 2020

Lebih jauh Sekda Dewa Indra menyampaikan, di tengah dinamika yang dihadapi dewasa ini, tugas dalam bidang pengawasan sudah tak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara yang masih konvensional.

Sejalan dengan transpormasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah, bidang pengawasan menurutnya tak boleh ketinggalan dan harus mengikuti dinamika tersebut.

Baca Juga: Serang Polisi di Jalan Tol, 6 Pengikut Rizieq Ditembak

Oleh sebab itu, ia menyambut positif diluncurkannya sistem pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Siswaskeudes. Ia menyebut Siswaskeudes sebagai aplikasi baru yang efektif, efisien dan memudahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memantau dan mengawasi penggunaan dana desa.

Baca Juga: Lomba Game Segera Digelar, Wadahi Perkembangan E-Sports di Denpasar Bali

“Ini akan memudahkan APIP kita, karena Bali memiliki 739 desa yang tentunya berat kalau diawasi secara fisik,” ucapnya. Dalam konteks pengawasan penggunaan dana desa, Dewa Indra mengingatkan jika APIP punya tanggung jawab yang besar.

 

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr.Tumpak H. Simanjuntak menyampaikan bahwa lembaga pemerintahan memang tengah gencar melakukan transformasi birokrasi.

Baca Juga: Residivis Ditangkap, Coba Perkosa 4 Perempuan Mau ke Pasar Menjelang Subuh

Dalam catatan Kemendagri, saat ini tiap lembaga masih membuat aplikasi secara parsial dan belum terintegrasi. Ia berharap, suatu saat nanti seluruh aplikasi itu bisa digabungkan dalam sebuah big data yang terintegrasi sehingga tak menghabiskan banyak biaya untuk pembuatannya.

Baca Juga: Ini Dia 10 Calon Kepala Daerah Terkaya Dan 'Termiskin ' Versi KPK, Jelang Pilkada Serentak

Dalam kesempatan itu juga Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia menambahkan, aplikasi Siswaskeudes dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Kegiatan workshop diikuti oleh jajaran inspektorat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. (***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah