Sedangkan Aidil Akbar, Financial Planner yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa strategi pemerintah sudah baik dan ini suatu terobosan khususnya bagi Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Memang kita perlu untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Selain itu, pandemi juga
memang meningkatkan persentase pelaku usaha mikro baru, yang karena kondisi membuat
seseorang menjadi berusaha di masa pandemi," imbuhnya.
Aidil berpandangan, upaya menggenjot konsumsi masyarakat kelas menengah Indonesia perlu didukung oleh pemenuhan faktor keamanan. “Kondisi saat ini masih banyak kelompok
masyarakat kelas menengah ke atas yang menahan konsumsi karena dua hal, belum merasa
aman secara kesehatan maupun secara finansial,” terang Aidil Akbar.
Baca Juga: Andrew Ayer Buronan Interpol Yang Sempat Kabur Hari Ini Dideportasi ke Rusia
Dari sisi pemerintah, Eddy Satriya menyampaikan komitmen mendukung UMKM berjuang di
masa pandemi. “Telah menjadi kebijakan pemerintah, terutama Kemenkop UMKM untuk
mendukung secara menyeluruh, agar pemberdayaan, kemudahan, dan perlindungan usaha bagi UMKM terlaksana secara baik dalam koridor perundang-undangan dan paket kebijakan
strategis,” ujarnya.
Selain itu Eddy Satriya menyampaikan akan diberikan juga peluang untuk Bantuan Langsung
Tunai UMKM akan menerima pendaftar lama dan pendaftar baru. Karena diharapkan mereka
bisa meneruskan usaha mereka.
“Kita usahakan tetap memaksimalkan bantuan-bantuan yang ditujukan UMKM agar cepat
pencairannya. Kita perlu mentransformasi usaha-usaha informal masyarakat menjadi usaha
formal. Karena inilah yang akan membuka lapangan usaha baru dan menciptakan permintaan,” tegasnya.
Baca Juga: Miris, Terjerat Pinjol Untuk Bayar Kuliah Calon Advokat Coba Gasak Brankas LBH Bali
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sendiri dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan
rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja,
mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.