PPnBM Bikin Pasar Otomotif Bergeliat, Penjualan Maret 2021 Naik 72,6 Persen

- 15 April 2021, 08:40 WIB
Penjualan mobil baru cenderung turun.
Penjualan mobil baru cenderung turun. /IIMS Dyandra / Dok Kendalku

 

INDOBALINEWS – Belakangan pasar otomotif, khususnya penjualan mobil baru, sangat menggembirakan.

Kebijakan pemerintah menerapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) direspons pasar.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil baru pada Maret 2021 tercatat 84.910 unit atau melonjak 72,6 persen dari Februari 2021 yang mencapai 49.202 unit.

Baca Juga: Mau Jajal Mobil Listrik di Nusa Dua Bali ? Disini Stationnya

Baca Juga: Pemberlakuan SIM Online Tak Hapus Pelayanan Mobil SIM Keliling

Lonjakan penjualan mobil baru tersebut terjadi setelah Pemerintah RI menerapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada 1 Maret lalu untuk mobil berkapasitas mesin 1.500cc ke bawah, yang dilanjutkan untuk kendaraan bermesin 1.501cc hingga 2.500cc pada awal April.

Penjualan 84.910 unit hampir mendekati rata-rata penjualan mobil pada 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, yakni rata-rata 85.576 unit dari total tahunan 1,03 juta unit mobil.

Penjualan pada Maret 2021 melewati tiga bulan pertama 2020 yakni Januari 80.435 unit, Februari 79.644 unit, dan Maret 76.811 unit secara wholesales. 

Baca Juga: RI Ekspor Produk Perikanan Senilai Rp1 Triliun ke 40 Negara Tujuan

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah