Visa on Arrival ke Bali Diperluas dari 23 Jadi 42 Negara

- 21 Maret 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi kedatangan turis mancanegara di Bandara Ngurah Rai Bali. Pemerintah memperluas kebijakan VoA dari 23 menjadi 42 negara.
Ilustrasi kedatangan turis mancanegara di Bandara Ngurah Rai Bali. Pemerintah memperluas kebijakan VoA dari 23 menjadi 42 negara. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi COVID-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x