Tahukah Kamu, 'Tak Cinta Rupiah' Bisa Berujung Penjara, Begini Penjelasannya

- 19 Juli 2022, 15:57 WIB
Seminar Nasional Peran Bank Indonesia Tentang Ciri Ciri Keaslian ang RUpiah dan Pemahaman UU No 7 2011 Tentang Mata Uang" yang digelar BI Bali bekerjasama dengan PWI Bali dan Anggota Komisi XI DPR RI IGA Rai Wirajaya, SE, MM di Denpasar Selasa 19 Juli 2022.
Seminar Nasional Peran Bank Indonesia Tentang Ciri Ciri Keaslian ang RUpiah dan Pemahaman UU No 7 2011 Tentang Mata Uang" yang digelar BI Bali bekerjasama dengan PWI Bali dan Anggota Komisi XI DPR RI IGA Rai Wirajaya, SE, MM di Denpasar Selasa 19 Juli 2022. /Shira Indobalinews

Ia juga menyampaikan, ada 5 jangan dalam menjaga dan merawat rupiah, diantaranya jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Selain Bunga, juga hadir 2 nara sumber lain dalam acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra, yaitu Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, CCTV di Tanaman Pagar Rumah Irjen Ferdy Sambo Kembali Diperiksa

Dalam seminar nasional ini digaungkan pesan dan ajakan Cinta Rupiah, Bangga Rupiah dan Paham Rupiah. Hal ini sesuai dengan kewajiban penggunaan rupiah di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 1 UU Mata Uang.

“Digaungkan oleh Bapak Presiden agar kita cinta rupiah. Semua transaksi di Indonesia wajib menggunakan uang rupiah. Kita harus berani cinta rupiah. Masak kita tidak bisa, masak masih mengunakan mata uang asing dari negara lain,” kata Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW).

 

Rai Wirajaya dalam seminar ini banyak berbagi tentang prosess legislasi lahirnya UU Mata Uang. Ia mengungkapkan UU Mata Uang melalui perdebatan yang panjang sebelum akhirnya bisa disahkan pada tahun 2011. Ada perdebatan hebat dalam perencanaan dan pemusnahan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Pertamina yang Tewaskan 8 Orang Diduga Rem Blong

“Pada tahap perencanaan ada perdebatan bagaimana memasukkan tokoh-tokoh dalam uang rupiah. Bagaimana melakukan penilaian dan lain-lain, itu perdebatannya panjang. Saat pemusnahan juga banyak perdebatan, siapa yang ikut serta dalam pemusnahan ini,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Ia mengapresiasi digitalisasi terkait dengan sistem pembayaran. “Uang bukan zamannya ada di dompet sekarang ada di HP,” kata Rai Wirajaya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah