Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023: Pemudik via Laut Diimbau Beli Tiket Penyeberangan secara Online

- 13 November 2022, 14:23 WIB
Suasana Pelabuhan Gilimanuk saat puncak liburan.
Suasana Pelabuhan Gilimanuk saat puncak liburan. /Antara Foto/Fikri Yusuf

Pengguna jasa, yang telah membeli tiket Ferizy, lanjut Shelvy, agar melakukan check in dua jam sebelumnya, karena tiket akan hangus jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan.

Dia menyebut apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang di dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan pengguna jasa," tuturnya, dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Perkuat Roaming bagi Delegasi KTT G20, Telkomsel Gandeng 382 Perusahaan Telekomunikasi Seluler

Selain itu, lanjut Shelvy, pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan dengan kapal feri juga wajib memenuhi ketentuan persyaratan menyeberang sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 yang berlaku sejak 25 Agustus 2022, yakni seluruh calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster sebelum melakukan perjalanan.

Sementara itu calon penumpang usia 6-17 tahun wajib memiliki sertifikat vaksin dosis kedua dan calon penumpang di bawah enam tahun wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Dia menambahkan jika calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk kelancaran operasional dan layanan selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, ASDP juga memastikan kesiapan petugas dan peralatan pendukung serta penerapan protokol kesehatan secara ketat baik di kapal maupun pelabuhan.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika, Dipastikan Pecahkan Rekor Jumlah Penonton WSBK

"Kami telah mengantisipasi bahwa penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru ini ada potensi lonjakan penumpang dan kendaraan relatif cukup tinggi. Namun, kami harap masyarakat tetap mengikuti aturan sebaik-baiknya terkait vaksinasi dan booster serta tidak mengabaikan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah