INDOBALINEWS – Dua jenis bantuan langsung tunai (BLT) telah dicairkan pemerintah untuk masyarakat. Bantuan langsung tunai (BLT) itu antara lain, Rp600 ribu untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta dan bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, saat ini, bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pelaku UMKM sudah memasuki tahap 3 pencairan sedangkan untuk pekerja baru disalurkan tahap 1.
Sebagaimana dikutop Indobalinews.com dari laman Mantrasukabumi. Minggu, 30 Agustus 2020. Teten juga menyebutkan, bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta tahap 1 bagi UMKM disalurkan kepada 742.422 pelaku UMKM pada tanggal 14 Agustus 2020.
Baca Juga: Status Ganja sebagai Tanaman Obat Dicabut, Tommy Nugraha : Pencabutan itu Bersifat Sementara
Kemudian pada tahap 2 sebanyak 257.578 pelaku UMKM disalurkan pada tanggal 19 Agustus 2020. Sementara bantuan langsung tunai (BLT) UMKM pada tahap 3 ini, disalurkan kepada 838.444 pelaku UMKM mulai disalurkan pada 28 Agustus 2020.
Adapum untuk tahap 4 lanjut Teten, hingga saat ini sedang dalam proses pencairan, dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 31 Agustus 2020 untuk 1.076.703 pelaku UMKM.
Pemerintah menargetkan bantuan ini sekitar 12 juta pelaku UMKM yang akan disalurkan hingga akhir tahun ini.
Oleh karena itu, Teten meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali dari pihak perbankan bisa segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.