4 Langkah yang akan Ditindaklanjuti dari Rakorwil TPID Balinusra untuk Pengendalian Inflasi

- 17 Maret 2024, 11:11 WIB
Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil)TPID Balinusra untuk pengendalian inflasi Jumat 15 Maret 2024.
Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil)TPID Balinusra untuk pengendalian inflasi Jumat 15 Maret 2024. /Dok Humas BI Bali

(1) Meningkatkan peran Pemerintah Daerah dalam pengendalian inflasi, terutama melalui 6 langkah konkret yang meliputi operasi pasar, sidak pasar dan distributor, kerjasama dengan daerah penghasil komoditi, gerakan tanam, peningkatan realisasi Belanja Tak terduga (BTT), dan dukungan transportasi dari APBD;

(2) Mendorong pembentukan atau penguatan kelembagaan
Perumda/BUMD/BUMDes/Koperasi yang bergerak di sektor pangan dan meningkatkan perannya dalam pengendalian inflasi di daerah, seperti sebagai offtaker produk pertanian, pelaksana KAD, dan mendukung pelaksanaan kegiatan operasi pasar;

Baca Juga: Liga 1: Lupakan Championship Series, Thomas Doll Minta Persija Jakarta Fokus Jauhi Zona Degradasi

(3) Mendukung Perumda/BUMD/Koperasi/BUMDes pangan untuk mendapatkan fasilitasi distribusi pangan (subsidi ongkos angkut) serta memperoleh akses ke hulu pertanian. Selain itu, diperlukan fleksibilitas tingkat pengembalian oleh Perumda/BUMD pangan kepada Pemda agar dapat berkontribusi lebih besar dalam kegiatan intervensi harga pangan; serta

(4) Meningkatkan KAD, baik B2B maupun G2G, terutama antara daerah sentra produksi dengan daerah kekurangan pasokan. Pemda akan melakukan pemetaan champion produk di masing-masing wilayah serta memberikan dukungan akses dan referensi untuk terhubung dengan produsen champion. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x