INDOBALINEWS - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra).
Rakorwil mengangkat tema ”Penguatan Kelembagaan Pangan di Daerah (BUMD/Koperasi) untuk Pengendalian Inflasi dan Mendorong Kerja Sama Antar Daerah (KAD) di Wilayah Balinusra”.
Rakorwil dihadiri oleh Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Asisten Perekonomian Provinsi NTT, Kepala Biro Perekonomian NTB, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, NTT dan NTB, Paiketan Perumda Pangan Bali, serta TPID se-Bali.
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri, Rolekson Simatupang, menyampaikan bahwa pengendalian inflasi Bali, NTB, dan NTT masih perlu ditingkatkan, mengingat tingkat inflasi Bali, NTB, dan NTT masih berada di atas nasional. Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga. Terdapat beberapa hal yang dapat dioptimalkan, diantaranya pemanfaatan APBD untuk mendukung transportasi pangan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa target inflasi 2024 adalah 2,5±1%, sehingga Balinusra harus memiliki langkah yang tepat untuk memitigasi potensi risiko inflasi di tahun 2024.
Baca Juga: Lirik Lagu Soundtrack 'Queen of Tears', 'Reason Of My Smiles' BSS Seventeen
Rakorwil Balinusra ini menghasilkan beberapa kesimpulan yang akan ditindaklanjuti, diantaranya