Kasus Pembunuhan Karyawati Bank Mandiri Kuta Bali, CCTV Jadi Kunci Terlacaknya Pelaku

31 Desember 2020, 20:17 WIB
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan tim menghadirkan terduga pelaku (Berbaju orange) pembunuhan karyawati Bank Mandiri dan menunjukkan foto barang bukti saat rilis di Mapolresta Denpasar, Kamis 31 Desember 2020. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Terduga pelaku pembunuhan seorang karyawati Bank Mandiri di Kuta Bali ternyata terlacak dari salah satu rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di sekitar TKP.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Kuta Bali Ditangkap di Buleleng, Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

"Salah satu memudahkan terduga pelaku terlacak adalah memang dari rekaman CCTV. Dalam rekaman itu terlihat pelaku mengarah kerumah korban dan si pelaku terlihat membawa motor mirip korban, juga helm milik korban," ujar Jansen seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Dari situlah kemudian dikembangkan dan diidentifikasi dan dipastikan dengan bukti bukti lainnya bahwa memang inilah terduga pelaku. Selain itu yang memudahkan pihak kepolisian melacak adalah track record kasus pencurian yang dilakukan sebelumnya oleh terduga pelaku bernama Putu AHP ini.

Baca Juga: Hari ini Bertambah 9 Orang Meninggal Covid-19 di Bali, Update Rabu 30 Desember 2020

"Sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian di Buleleng, saat itu ia mencuri dulu karena masih tergolong anak di bawah umur maka putusannya juga diterapkan untuk anak di bawah umur," imbuh Jansen.

Sementara itu berkaitan dengan motif pembunuhan, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, diketahui sejauh ini hanya untuk menguasai harta benda korban.

Baca Juga: Jam Malam di Bali Mulai 30 Desember 2020-2 Januari 2021

 "Motifnya sementara dari hasil pemeriksaan dan pendalaman kita adalah untuk menguasai barang korban. Saat mencuri, korban memergokinya dan sempat teriak dan memberikan perlawanan," ujarnya lagi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial NPW, seorang karyawati Bank Mandiri Kuta Bali akhirnya di penghujung tahun ini berhasil terkuak dengan ditangkapnya pelaku oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Kisah Arya dan Hegnel Coffee di Desanya, Coba Bangkit Dari Keterpurukan Hadapi Pandemi di Bali

Menurut Kasat Reskrim Polres Buleleng, Akp Vicky Tri Haryanto, S.H.,S.I.K.,M.H., timnya membackup Polda Bali Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan karyawati bank itu.

Baca Juga: Kasus Kriminalitas Menurun di Bali 32,66 % Selama Pandemi , Kata Kapolda

Dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berasal dari daerah Buleleng. "Dan yang bersangkutan diduga pernah melakukan pencurian uang sesari yang pernah terjadi di salah satu pura di Singaraja," ujar Vicky.

Pada hari Kamis 31 Oktober 2020 pukul.00.05 wita akhirnya pelaku Putu AHP, umur 15 tahun dan tidak sekolah berhasil ditangkap. Pelaku yang diketahui beralamat di Gang Saraswati Lingkungan Banyuning Timur, berhasil ditemukan di Terminal Penarukan Singaraja.

Baca Juga: Curi Ratusan Bebek di Mengwi Bali, Residivis Harus Kembali ke Sel

Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan dan penusukan terhadap korban. Dan pada diri pelaku telah diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan barang lain milik korban.

Kasat Reskrim menyampaikan, karena tempat dan waktu kejadiannya di Denpasar selanjutnya pelaku diserahkan kepada opsnal Polda, Polresta dan Polsek Denbar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler