Interpol Ikut Buru Jozeph Paul Zhang yang Mengaku sebagai Nabi Ke-26

18 April 2021, 13:12 WIB
Jozeph Paul Zhang. /Tangkapan layar video Youtube

INDOBALINEWS – Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 telah masuk daftar pencarian orang dan akan diburu sampai ke manapun.

Jozeph Paul Zhang viral di media sosial setelah videonya di YouTube yang sedang siaran telekonferensi melalui Zoom Meeting beredar.

Dalam video itu ia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menantang warganet untuk melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: 200 Akun Media Sosial Kena Semprit, Penertiban Polisi Virtual Mengacu UU ITE

Baca Juga: Pesinetron Jeff Smith Ditahan Polisi, Ditemukan Narkoba di Kendaraannya

Selain itu, dalam video tersebut Jozeph Paul Zhang menghina kebiasaan umat muslim berpuasa dan mencaci Nabi Muhammad SAW.

Penyidik Bareskrim Polri telah meminta bantuan Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto  mengatakan sejak awal menduga lelaki yang mengaku nabi ke-26 itu tidak berada di di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Pastikan Lakukan Penyekatan Jalan Alternatif Hadang Pemudik Bandel saat Lebaran

Baca Juga: Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Narkoba dan Pidana Karena Rusak Citra Kepolisian

Ia pun berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Kendati demikian, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," ujarnya seperti dikutip dari Antaranews.

Kata dia Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang, Agus menjelaskan penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Ie mneyebut konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan surat edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.

Bareskrim Polri telah mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikanya.

Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran Youtube pribadinya.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk Puasa Lalim Islam yang ditayangkan live Kamis, 15 April 2021.

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Pada Minggu 18 April 2021 ini diketahui Jozeph masih mengunggah konten di akun Youtube yang diikuti lebih dari 50 ribu subscriber.***

Editor: M. Jagaddhita

Tags

Terkini

Terpopuler