PT SSI Minta Maaf Kepada Mitra Bank BUMN Atas Kasus Oknum Karyawan Pembobol ATM

11 Mei 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi mesin ATM. /Pixabay

INDOBALINEWS - PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) selaku vendor pengelola sejumlah ATM beberapa bank di Bali menyayangkan kejadian yang dilakukan salah seorang oknum karyawannya pembobol ATM dengan cara mengganjal mesin.

Menurut Pjs Pemimpin SO PT Swadharma Sarana Informatika , I Putu Arta Sedana kepada wartawan saat dikonfirmasi Rabu 12 Mei 2021, hal itu merupakan kejahatan oknum karyawan yang tidak bisa digeneralisasi terhadap kinerja perusahaan.

Karena dengan mempertimbangkan selama ini kinerja perusahaannya, PT SSI sangat baik di mata klien bank.

Baca Juga: 7 Bulan Terpisah, Seorang Ibu Berurai Air Mata Bertemu Anak Kandungnya Atas Bantuan Polresta Denpasar

“Kejadian ini kami sangat sayangkan dilakukan oknum karyawan kami. Tetapi dari hasil konfirmasi kami, memang oknum karyawan kami ini memiliki gaya hidup yang tinggi dengan memanfaatkan kesempatan yang ada dan menyalahgunakan kapasitas jabatannya.

Ia juga berharap kejadian ini tidak berdampak pada kepercayaan klien terhadap perusahaannya.

"Untuk itu kami meminta maaf kepada mitra atau bank pemilik ATM yang dikelola PT SSI, dalam hal ini BRI yang telah menjadi korban tindak penggelapan kas ATM oleh oknum petugas PT SSI,” ujar Putu Arta Sedana.

Baca Juga: Heboh Bule Kanada Tawarkan Kelas Orgasme di Ubud Bali, Akhirnya Dideportasi

Lebih lanjut dikatakannya bahwa semua kerugian ditanggung oleh pihak PT SSI selaku vendor pengelolaan ATM, atau dengan kata lain pihak Bank BRI bukanlah pihak yang dirugikan.

“Kami juga ingin mengklarifikasi bahwa dari pemberitaan sebelumnya yang dikatakan kerugian ada pada pihak Bank BRI, sekali lagi kami klarifikasi bahwa dalam hal ini kerugian bukan dari pihak BRI,” imbuhnya.

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Dikatakannya juga kerugian selisih kurang kas ATM di area Bandara Ngurah Rai sebesar Rp.530 juta tersebut merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum petugas PT Swadharma Sarana Informatika (PT SSI) yang merupakan vendor pengelola sejumlah ATM di area tersebut.

Karenanya PT SSI pun telah melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak berwajib. Serta menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum terhadap oknum petugas tersebut sesuai dengan perundangan yang berlaku.(*)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler