Polisi Kejar 2 Rekan Pencuri ATM Bule Prancis: Korban dan Pelaku Baru Kenal di Medsos

1 November 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi Pencuri ATM /pikiran-rakyat/

INDOBALINEWS - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pria yang diduga merupakan rekan pelaku pencurian ATM seorang bule Prancis di Ubud.

Hal itu dikatakan oleh Kabag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam pesan singkat kepada wartawan Minggu 31 Oktober 2021.

Dikatakannya juga bahwa pelaku yang curi ATM dan korban baru kenal via media sosial (medsos) kemudian janji bertemu di Ubud.

Baca Juga: BPBD Denpasar: Waspada Badai La Nina Diprediksi Terjadi November 2021 Hingga Februari 2022

"Baru kenal dengan korban via medsos dan diajak ke ubud. Saat tengah beristirahat di TKP di Ubud, pelaku mengambil kartu namun TKP pemakaian kartu dan menarik uangnya di wilayah hukum Denpasar, sehingga penanganan kasusnya di Polresta Denpasar," ujar Iptu Ketut Sukadi.

Dijelaskannya juga bahwa saat korban berada di supermarket, pelaku dan dua rekannya mengintai PIN saat transaksi. Setelah itu mereka ke Villa Ubud yang memang ditempati pelaku dan dua rekannya.

Baca Juga: Update Tenggelamnya KM Liberty 1: Tim SAR Hentikan Pencarian 7 Korban Hilang

Saat itu, pelaku memilih beristirahat di balkon villa, sementara tasnya di dalam kamar. sehingga dengan mudah pelaku mengambil ATM.

Seperti yang diberitakan sebelumnya seorang bule Prancis bernama Christian Moussier kebobolan Rp46.500.000 (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah)dari ATMnya.

Baca Juga: Update Kasus 'Mayat Dalam Koper' di Bali, Heather Mack Dideportasi Selasa Pekan Depan

Setelah lapor polisi baru diketahui bahwa ATM nya telah dipakai oleh seorang perempuan yang baru dikenalnya di medsos saat mereka di Ubud.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, SH, SIK, MH, penangkapan terhadap pelaku bernama Erni Harum Cahyani dilakukan oleh Unit Resmob dipimpin Kanit I Jatanras AKP I Ketut Sudiarta, S.H, didampingi Kasubnit 1 IPDA I Kadek Astawa Bagia, SH.

Baca Juga: Langgar Prokes Bawa Surat PCR Palsu Masuk Bali dari Lombok, 2 Bule Dideportasi

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mengambil ATM milik Christian dan memakainya untuk membayar hutang, menebus pegadaian dan sebagai modal usahanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, Erni mendekam di penjara sementara dua rekan laki-lakinya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler