Update Tenggelamnya KM Liberty 1: Tim SAR Hentikan Pencarian 7 Korban Hilang

- 31 Oktober 2021, 17:16 WIB
Tim SAR Gabungan saat melakukan operasi pencarian Hari Ketujuh 7 korban tenggelamnya KM Liberty 1 di Perairan Utara Bali Minggu 31 Oktober 2021.
Tim SAR Gabungan saat melakukan operasi pencarian Hari Ketujuh 7 korban tenggelamnya KM Liberty 1 di Perairan Utara Bali Minggu 31 Oktober 2021. /Dok Basarnas Bali tangkapan layar video

INDOBALINEWS - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan Operasi Pencarian dan Pertolongan terhadap 7 orang ABK KM Liberty 1 yang masih hilang pada Minggu 31 Oktober 2021 siang pukul 14.00 Wita.

Penghentian Operasi Pencarian dan Pertolongan ini telah dituangkan pada Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34 yaitu tentang jangka waktu pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan selama 7 (tujuh) hari.

Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada, S.E.,M.AP selakau SAR Mission  Coordinator (SMC) mengungkapkan upaya Pencarian dan Pertolongan yang telah dilaksanakan oleh Tim SAR Gabungan telah mengcover semua area pencarian.

Baca Juga: Akhirnya Ketahuan, Ibu RT Curi ATM Bule Prancis untuk Modal Dagang dan Tebus Pegadaian

"Mulai dari perairan kepulauan Sapaken Madura menuju utara Bali dan bergeser ke arah barat daya hingga ke perairan Jawa," ujar Gede Darmada.

Dalam upayanya selama sepekan ini, Tim SAR Gabungan telah mengerahkan 3 KRI yaitu KRI Singa - 651, KRI Terapang - 684, KRI Pandrong - 801.

Sebelumnya Basarnas juga mengerahkan KN SAR Arjuna 229 dan satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) yang melakukan pencarian sejak awal dilaporkannya kejadian tersebut. Upaya Pencarian juga dibantu satu unit Speed Boat milik Polairud Polres Buleleng.

Baca Juga: Langgar Prokes Bawa Surat PCR Palsu Masuk Bali dari Lombok, 2 Bule Dideportasi

"Semua area pencarian sesuai dengan aplikasi SARMAP Basarnas telah disisir oleh Tim SAR Gabungan, namun hingga hari ke tujuh ini pencarian belum juga membuahkan hasil, penghentian pencarian yang dilakukan oleh Basarnas ini adalah penghentian pengerahan alut secara menyeluruh," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x