Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit: Tiga Pelaku Diringkus Polisi

20 Maret 2022, 20:57 WIB
Pihak kepolisian memberikan penjelasan tentang kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit yang mrrugikan korban Rp5 triliun telah naik ke penyidikan dan tiga pelaku telah ditangkap. /Jurnal Ngawi /Polri

INDOBALINEWS – Kasus dugaan penipuan investasi robot trading Fahreinheit milik Hendry Susanto diduga telah menyedot dana nasabah hingga Rp5 triliun.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang pelaku kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan telah mengamankan ketiganya.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Siapkan Balap Mobil GT Challenge Asia pada Oktober dan Balap Motor WSBK November 2022

"Tindakan kepolisian dari laporan polisi robot trading Fahrenheit, kami sudah amankan tiga orang pelaku berinisial D, IL, dan DB," katanya, dikutip dari PMJ News, Minggu, 3 Maret 2022.

Auliansyah menyebut peran para pelaku beragam mulai dari mengajak korban berinvestasi, menjadi admin, hingga mengelola website.

"Tapi kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos daripada trading Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitasnya," sambungnya.

Lanjut Auliansyah, pihaknya belum bisa menentukan total dana yang dikelola para pelaku terkait trading Fahrenheit ini. Sebab masih dilakukan pendataan lebih lanjut.

Baca Juga: MotoGP Bangkitkan Ekonomi NTB, Menteri PUPR Beberkan Pembangunan Infrastruktur Pendukung Sirkuit Mandalika

"Kami masih mendatang, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka," tukas Auliansyah.

Sebelumnya, Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Fahrenheit yang ditangani Dirtipideksus Bareskrim Polri sudah naik ke tahap penyidikan.

Gatot Repli melanjutkan, terdapat dua pelaporan terkait kasus Fahrenheit.

Selain itu di Dittipideksus, ada juga laporan di Dittipidsiber yang masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Rusia Luncurkan Rudal Hipersonik dari Krimea ke Wilayah Ukraina

Namun sampai saat ini, belum dapat dipastikan total kerugian atas kasus itu. Berkenaan saksi, Gatot mengungkapkan masih menunggu data dari Dittipideksus.

Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan investasi itu pernah diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun Instagram @ahmadsahroni88, pada Sabtu 12 Maret 2022.

Bahkan, Sahroni mengunggah gambar yang berisi potongan narasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit.

Tertulis bahwa para korban di Tanah Air merugi hingga Rp5 triliun jika diakumulasikan.

Baca Juga: MotoGP 2022: Tercepat di Sirkuit Mandalika, Miguel Oliveira Juara Grand Prix of Indonesia

Kemudian, artis Chris Ryan yang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa 15 Maret 2022 untuk melapor dirinya menjadi korban robot trading aplikasi Fahrenheit. Total kerugiannya di atas Rp30 miliar.

Pascapenahanan dua afiliator investasi bodong yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan, ratusan korban robot trading melaporkan pelaku lain dari aplikasi trading Fahrenheit atas dugaan penipuan.

Menurut polisi, korban robot trading Fahrenheit terus bertambah. Sekarang, korban melaporkan kasus penipuan investasi bodong aplikasi itu ke Polda Metro Jaya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler