INDOBALINEWS - AM (40) asal Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB, tega menggilir kedua anak gadisnya masing-masing NI (20) dan P (18), sejak tahun 2020 lalu.
Pelaku AM, kata Kasi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, sudah ditangkap, untuk menghindari amuk massa dari keluarga istrinya yang sampai sekarang jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Saudi Arabia.
"Kita langsung amankan pelaku yang telah menggilir kedua anak gadisnya, sesuai laporan dari paman korban," katanya, di Dompu, Kamis, 24 Agustus 2023.
Baca Juga: Gugatan Warisan Diduga Digiring ke Persoalan Pura, Made Dharma Meradang
Kasus perkosaan anak kandung ini terungkap, sebutnya, berdasarkan laporan dari paman kedua gadis ini dengan inisial (MS).
Awalnya korban Ni (20) ini, katanya, mengadu ke pamannya (MS), bahwa dirinya seringkali disetubuhi ayahnya sendiri berulang kali, sejak duduk di bangku SMA.
Korban (NI) ini, sebutnya, terpaksa melayani ayah kandungnya sendiri, di bawah todongan senjata tajam dan diancam akan dibunuh, kalau sampai bercerita kepada keluarganya.
Bahkan, kata Hujaifah seperti yang dituturkan korban, pelaku tak segan-segan memukul dan melempar anak gadisnya dengan batu dan kursi.
"Parahnya, korban (NI) ini, rela disuntik KB untuk menghindari kehamilan," katanya.
Paman korban (MS) ini juga, katanya, dilaporkan oleh adik korban (NI) dengan inisial (P) yang juga mendapatkan perlakuan yang sama dari pelaku.
Baca Juga: Bocah 2,5 Tahun Jadi Pasien Perdana Pemasangan Alat Pacu Jantung Permanen Anak RSUD NTB
Modus yang dipakai pelaku kepada kedua anak gadisnya, kata Hujaifah, mengancam dengan senjata tajam dalam memuaskan nafsunya.
Selain kedua anak gadisnya, kata dia, ada korban lain yang merupakan keponakan dari pelaku AM sendiri. "Korban ketiga ini, baru berumur delapan tahun," katanya. ***