Peras Gapoktan Lotim, Pengurus LSM KPK Ditangkap

16 September 2023, 16:42 WIB
SF, Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) saat diamankan Pores Lotim Sabtu 16 September 2023. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - SF (36), Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK), warga Praya, Lombok Tengah, akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Pengurus LSM KPK ini, kata Kapolres Lombok Timur, kata Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat tahun.

"Tersangka ini, bersama dua orang temannya melakukan tindakan pengancaman dan pemerasan terhadap pengurus Gapoktan di wilayah hukum Polres Lotim," katanya, di Mapolres, Senin, 16 September 2023.

Baca Juga: Ada Voucher Potongan Harga 25 Persen di Matahari Selama Program Daur Ulang Bajumu

Empat tahun silam, katanya, dua orang anggota dan pengurus LSM KPK, tertangkap tangan melakukan pemerasan oleh Tim Saber Pungli.

Dua orang tersangka dari LSM KPK ini, sebutnya, sudah menjalani proses hukum yang berlaku.

Sedang tersangka SF ini, katanya, baru bisa ditangkap kemarin di rumahnya, tanpa perlawanan.

Baca Juga: Simpan 4 Paket Sabu yang Dibungkus Kondom dalam Perut, WN Malaysia Dibekuk di Bandara Ngurah Rai

"Saat ini, tersangka diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

LSM KPK yang berpusat di Praya, Lombok Tengah ini, sebut Nicholas, SF bersama dua rekannya, melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap pengurus Gapktan di wilayah Kecamatan Terara, Lotim

Para tersangka ini, katanya, tahap pertama menerima uang dari pengurus Gapoktan sebesar Rp7 juta rupiah.

Baca Juga: Liga 1: Pengorbanan Bernardo Tavares Lelang Barang Pribadi Tak Sia Sia, PSM Makassar Bungkam Barito Putera

"Saat penyerahan uang tahap kedua oleh pengurus Gapkktan inilah para tersangka ini diamankan oleh Tim Saberli, berikut barang bukti uang berjunlah Rp5 juta rupiah, katanya.

Tim Saberli, sebutnya, hanya bisa mengamankan dua orang ini di TKP. Sedang SF sendiri tidak berada di tempat.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Indonesia Terbaru, Aku Tahu Kapan Kamu Mati 2, Sudah Tayang di Bioskop

Selama ini, katanya, penyidik melakukan pemanggilan berkali-kali, tetapi tidak ada respon dari SF dan justru menghilang selama empat tahun.

"SF menjadi DPO sejak tahun 2020, tetapi baru kemarin ditangkap di rumahnya," katanya. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler