INDOBALINEWS - Usulan tiga nama Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur (Lotim), Masing-masing, H. M. Juaini Taofik, Fathul Gani dan Ahsanul Khalik diduga ada permainan.
Dari ketiga nama yang diusulkan ke Kemendagri tersebut, kata Direktur Lens@ RAKYAT, H. Hafsan Hirwan, ada pihak yang dirugikan terkait pangkat/golongan yang berbeda.
"Dan ini riskan dengan dalam untuk digugat lewat jalur peradilan tata usaha negara (PTUN) maupun pidana," katanya.
Baca Juga: Festival Layangan Bali Berakhir, Dukungan Koster Diapresiasi untuk Pelestarian Permainan Tradisional
Dari data yang kita miliki, sebut dia, hanya nama Juaini Taofik yang ditulis berpangkat IV/D, sedangkan dua lainnya, Fathul Gani dan Ahsanul Khalik ditulis dan diajukan berpangkat IV/C.
Nama Fathul Ghani sendiri, sebut Hafsan, memang betul memiliki pangkat IV/C, tetapi Ahsanul Khalik berpangkat IV/D, justru ditulis dan dibacakan IV/C saat sidang paripurna.
Menurutnya, kekeliruan ini, sangat fatal dan serius, hingga patut diduga ada unsur kesengajaan.
Baca Juga: 'Yenny Wahid dan Cak Imin Islah, Kunci Mengembalikan Kebesaran PKB'
Mal administrasi dalam penginputan data pangkat/jabatan tersebut, kata dia, sengaja dibikin keliru atau salah untuk mempengaruhi tim penilai akhir (TPA) di Kemendagri dalam menetapkan calon Pj itu nantinya.