Viral di Medsos Dokter Qory Dilaporkan Hilang oleh Suami, Ternyata Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya

18 November 2023, 08:19 WIB
Postingan Willy, suami dokter Qory di medsos X. /X

 

INDOBALINEWS - Viral di medsos unggahan seorang suami tentang isterinya bernama dr.Qory hilang. Postingan yang ramai di “x” ini dilengkapi dengan harapan memelas sang suami:

"Twitter X please do your magic. Saya suami dari dr Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 9.30 pagi, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: istri sy enggak punya kerabat+teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik/RS sudah dihubungi," dengan menyertakan foto sang istri."

Namun belakangan dr Qory berhasil ditemukan polisi dan menyeret sang suami ke penjara atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Ngeri, Arema FC Dekati Striker Timnas Bolivia Gilbert Alvarez, Punya Banderol Rp 8,69M

dr Qory laporkan Willy Sulistio atas dugaan KDRT. (Kolase Twitter/ @ahriesonta/ YouTube/ Bapaknya Anak-anak) Kolase

Atas laporan dokter Qory usai ditemukan polisi di dinas P2TP2, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor telah menetapkan Willy Sulistio (39) sang suami sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Seperti yang diunggah akun resmi instagran @humaspolresbogor, penetapan tersangka WS tersebut tak lama usai dokter Qory berhasil di temukan keberadaannya dan langsung membuat laporan polisi terkait aksi kekerasan tersebut pada Jumat 17 November 2023.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Persib Bandung Dikabarkan Dekati Bruno Mota, Levy Madinda dan Tyronne del Pino Out

Polisi juga membeberkan kronologinya, berawal dari tersangka WS membuat laporan hilangnya sang istri kepada pihak kepolisian sejak Senin, 13 November 2023 lalu.

Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor yang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut pun berhasil menemukan dokter Qory di dinas P2TP2. Dalam laporan dr Qory menceritakan awal kemarahan sang suami.

Awal kejadian bermula pada Senin malam 13 November 2023 sekitar pukul 00.00 WIB, saat korban memberikan kejutan ulang tahun kepada pelaku, saat sedang menonton film bersama anak-anaknya.

Baca Juga: Rayakan 8 Tahun Kolaborasi Ciptakan Dampak Positif, Shopee 12.12 Birthday Sale Dimeriahkan JKT48

Korban Qory Ulfiyah menghentikan film yang masih di tonton, untuk mengambil kue ulang tahun namun membuat kegusaran bagi pelaku. Keesokan harinya saat anak-anaknya pergi ke sekolah pelaku membahas kembali tentang film yang ditontonnya tadi malam.

Pelaku WS melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengancaman dengan dua buah pisau dapur yang ditempelkan pada punggung bagian belakang korban.

Atas dasar kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut saudara Qoryy atau yang dikenal dokter Qory ketakutan dan pergi meninggalkan rumah dan mendatangi dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.

Baca Juga: Satgas PASTI Blokir 173 Pinjol dan Ratusan Konten Ilegal Pinpri Periode September dan Oktober 2023

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan dari korban dan para saksi adanya dua alat bukti yang kuat terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri WS. 

"Pelaku sendiri akan dikenakan pasal 44 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," ujar Kapolres Bogor. ***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Polres Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler