Jelang Nataru, Polda NTB Amankan 3 Orang Pengunjung Hiburan Malam

16 Desember 2023, 11:48 WIB
Foto : Karyawan dan pengunjung hiburan malam saat dilakukan tes urine, dalam pengamanan Nataru /Biddokkes Polda NTB

INDOBALINEWS - Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polda NTB amankan 3 orang pengunjung hiburan malam yang ada di wilayah Senggigi, Lombok Barat, NTB.

Selain 3 orang pengunjung ini, kata, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merk juga diamankan.

 

Baca Juga: Update Konflik Israel Hamas: Pertempuran Kembali Pecah di Gaza, AS Ingatkan Israel Bisa Kehilangan Dukungan

"Dari hasil tes urine, ketiga pengunjung ini positif mengandung mengandung Methamphetamine (sabu) dan Amphetamine (ekstasi)," katanya, di Mapolda, Sabtu, 16 Desember 2023.

 

Dugaan sementara, kata dia, ketiga orang ini sudah kita koordinasikan dengan pihak BNNP untuk ditindaklanjuti.

Kalau memang terbukti kuat sebagai penyalahgunaan, katanya, tentu akan dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga: Liga 1: Intip Statistik Victor Mansaray, Striker Gacor PSM Makassar Yang Pamit Gegara Gaji Tidak Dibayar

 

Saat ini, sebut dia, kita sedang proses pendalaman kasus, apakah mereka sebagai bandar ataukah sebagai pengedar.

"Kalau terbukti sebagai bandar atau pengedar, tentu kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sedang untuk ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merk ini, kita koordinasikan dengan pihak Bea Cukai dan Perizinan setempat.

Baca Juga: 3 Kasus Korupsi di NTB Dihentikan, Termasuk PT AMMAN Mineral

Legalitas ijin edar ini, kata Deddy, harus dimiliki oleh setiap pengelola hiburan malam, terhadap jenis minuman yang ditawarkan kepada konsumen/pengunjung.

Razia hiburan malam ini, sebutnya, dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum NTB.

 

"Ini untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas akibat pengaruh narkotika dan minuman beralkohol," katanya. ***

Editor: Yulius Ndakadjawal

Tags

Terkini

Terpopuler