Sangat disayangkan, Edhy kembali ke tanah air untuk ditangkap KPK sebelum berbagi ilmu.
Dugaan korupsi akan baby lobster lah yang akhirnya menjerat Edhy.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Dedikatif, Inovatif, dan Inspiratif 2020, Hari Guru Nasional
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli lagi.
Tidak hanya Edhy. Tim KPK pun menangkap istrinya untuk dimintai keterangan.
"Ok, nanti diekspose detilnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Double Six Seminyak Bali yang Cantik
Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut bersama beberapa orang yang ditangkap lainnya berada di Gedung KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.DS (***)