INDOBALINEWS - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor sebelumnya telah melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor, dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan di Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.
Selain itu, Rizieq Shihab sendiri kini dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit tersebut sejak Sabtu, 2 November 2020 malam. Tokoh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta.
Baca Juga: Pemerintah Membuka Kesempatan Bagi Guru Honorer untuk Naik Kelas
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, menyebut pihak penyidik dari Polresta Bogor tengah mendalami kabar Rizieq Shihab yang disebut kabur dari rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, saat dirawat.
"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, bahwa pasien di RS Ummi itu (Rizieq Shihab) jam 21.00 WIB, Sabtu malam 28 November 2020, keluar," kata Chaniago, di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Baca Juga: “Tidak Ada Gereja Yang Dibakar di Sigi!” Tegas Kapolda Sulawesi Tengah
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak kepolisian bakal memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Ummi, tempat Imam Besar FPI Rizieq Shihab dirawat.
"Dari Polresta Bogor sekarang sudah datang, melakukan penyelidikan," kata Chaniago. Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar, mengakui memang Rizieq sudah pulang dari RS Ummi. Menurut dia kini Rizieq sudah berada di kediamannya yang berlokasi di Petamburan, Jakarta.