Pemerintah Membuka Kesempatan Bagi Guru Honorer untuk Naik Kelas

- 29 November 2020, 17:41 WIB
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021.
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

INDOBALINEWS - Kabar gembira bagi para guru honorer ini disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada pengumuman seleksi PPPK secara virtual Senin, 23 November 2020. 

Sesuai Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Mimpi dan perjuangan kalangan guru honorer terjawab sudah karena mulai Januari 2021, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: “Tidak Ada Gereja Yang Dibakar di Sigi!” Tegas Kapolda Sulawesi Tengah

Untuk diangkat menjadi PPPK, para guru tenaga honorer mesti mengikuti ujian seleksi menjadi guru tahun 2021. Seleksi ini terbuka bagi guru honorer kategori 2 (TH K2) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar. Seleksi dibuka lebar setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghitung kebutuhan guru di sekolah negeri.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Siap Diberi Label Halal, Telah Penuhi Aspek Produksi Obat Yang Baik

Dari data Dapodik, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari kebutuhan seharusnya. Mau tidak mau, kekurangan tersebut diisi oleh guru honorer. Bahkan, ada beberapa sekolah justru kekurangan guru dan tenaga pendidik lainnya. 

Diakui pemerintah pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas beberapa tahun ini, merugikan bagi para guru honorer. Selain tunjangan yang minim, akibat status honorer membuat mereka sulit untuk meningkatkan kapasitas keilmuan.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x