Sodomi 30 Siswanya, Seorang Guru Diringkus Polres Cianjur

- 15 Desember 2020, 12:57 WIB
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi /Pixabay/

INDOBALINEWS - Seorang guru di Madrasah Ibtidaiyah diringkus petugas Polisi dari Polres Cianjur, Jawa Barat karena sudah melakukan aksi bejatnya dengan melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswanya.

Aksi bejat sang guru MI berinisial Dd 44 tahun tersebut dilakukan sudah sejak dua tahun yang lalu.

Dd sendiri dalam pengakuannya dahulu pernah menjadi korban sodomi, sehingga perilaku seksualnya menjadi menyimpang.

 Baca Juga: Beralasan Iseng Pengancam Bunuh Kapolda Metro, Dibekuk Polisi

Menurut keterangan yang dihimpun, Dd  kerap melakukan aksi bejatnya di ruang kelas dengan ancaman akan memberi  nilai buruk bagi siswa yang menolak dan melapor.

Sementara Dd mengakui, setelah pernah menjadi korban sodomi, saat ini dia selalu tergiur ketika melihat siswanya dan memiliki keinginan untuk menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya.

Baca Juga: Zodiak Anda di Bulan Desember 2020 untuk Libra , Scorpio, dan Sagitarius

Dd kerap merayu korban dengan iming iming kepada korban, dengan nilai tinggi dan nilai buruk jika tidak menurut.

“Saya pernah jadi korban sodomi, makanya kalau melihat anak laki-laki birahi saya tidak terbendung. Biasanya saya ancam kalau tidak melayani akan saya beri nilai jelek, kalau melapor ke guru atau orangtua akan mendapat nilai jelek juga," katanya.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x