Sodomi 30 Siswanya, Seorang Guru Diringkus Polres Cianjur

- 15 Desember 2020, 12:57 WIB
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi /Pixabay/

Baca Juga: Dua Polisi dan Satu TNI Tewas Ditabrak Kereta Api Brantas di Daerah Sragen Jawa Tengah

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur Senin, mengatakan, perbuatan bejat oknum guru olahraga itu terungkap setelah beberapa orangtua siswa merasa curiga dengan nilai anaknya cukup tinggi namun anak-anak mereka tidak pernah belajar. 

Setelah dibujuk beberapa orangtua, anak-anak mereka mengaku kerap mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari Dd.

"Orangtua korban melaporkan hal itu ke Markas Polres Cianjur, hingga akhirnya kami tangkap pelaku. Di hadapan petugas, dia mengakui telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu, pada saat jam istirahat atau ketika siswa hendak pulang," katanya, seperti dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Pedoman Traveling Bagi Kaum Difabel

Hingga saat ini, kata Anton, pelaku mencatat ada 30 orang siswa yang menjadi korban sodomi di sekolah itu, namun baru sembilan orangtua siswa yang sudah melaporkan kejahatan itu ke Markas Polres Cianjur. 

Polisi memperkirakan jumlah korban akan bertambah seiring pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku.

Baca Juga: Malang Siap Terima Wisatawan, Pelaku Usaha Wisata Antusias Daftar Sertifikasi CHSE Gratis

Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

Kami menghimbau untuk korban lainnya segera melapor dan identitasnya akan kami rahasiakan," kata Anton.***

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x