Beralasan Iseng Pengancam Bunuh Kapolda Metro, Dibekuk Polisi

- 15 Desember 2020, 06:08 WIB
Polda Metro Jaya tangkap penyebar hoax dan pelaku pengancaman terhadap Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya tangkap penyebar hoax dan pelaku pengancaman terhadap Kapolda Metro Jaya /Instagram.com/@humas.pmj

INDOBALINEWS - Lagi-lagi perbuatan yang katanya 'iseng' sharing unggahan ancaman berbuah sel penjara.  Polisi akhirnya kembali membekuk terduga pelaku unggahan bersifat provokasi dan hasutan di  grup washap.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Senin 14 Desember 2020

Seperti yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020, pemuda pelaku pengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp dibekuk polisi.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Bali Raih Penghargan Destinasi Wisata Dunia Terfavorit

Terduga pelaku berinisial S tak hanya menulis hasutan di grup washap tetapi juga mengunggah foto Kapolda Metro Jaya berseragam polisi dengan kata-kata ancaman yang tak selayaknya diberikan kepada siapapun termasuk kepada Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Direktur CDC AS Tandatangani Rekomendasi Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech

"Pelaku mengunggah foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan 'dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafud fisabililah'," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin 14 DEsember 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Dari Rekonstruksi, Kompolnas Sebut Laskar FPI Sejak Awal yang Serang Polisi

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x