BNN Rekomendasikan Jennifer Jill Direhabilitasi

- 28 Februari 2021, 20:37 WIB
Jennifer Jill.
Jennifer Jill. /Instagram/@jennifer_ipel

INDOBALINEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan selebritas Jennifer Jill untuk menjalani rehabilitasi.

Jennifer Jill yang mengajukan asesmen atas kasus narkotika yang menjeratnya beberapa waktu lalu, direhabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di Jakarta, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Jennifer Jill Tersangka Narkoba, Ajun Prawira Jadi Saksi

"Surat rekomendasi dari BNN sudah ke luar, yang menerangkan Saudari JJ harus menjalani perawatan di fasilitas BNN Lido, Jawa Barat," kata Ronaldo.

Ia menjelaskan, istri aktor Ajun Perwira tersebut didampingi anggota mendatangi Kantor BNN untuk mengajukan asesmen pada Jumat 26 Februari 2021 Pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Gigih Bangun Kerajaan Bisnis, Yuni Shara Sudah Siapkan Surat Wasiat

Sebelumnya, pihak keluarga diwakili putranya Jefferson, mengajukan  asesmen atau rehabilitasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Hasil asesmen yang disampaikan BNN melalui surat kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merekomendasikan Jennifer Jill harus menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat.

Baca Juga: Syahrini Dandan Ala Geisha di Ulang Tahun Pernikahan, Bikin Pangling

Diketahui, Jennifer Jill ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa 16 Februari 2021 malam, dengan barang bukti narkotika golongan I.

Hasil pemeriksaan, kandungan narkotika dari urine Jennifer Jill menunjukkan hasil negatif.

Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan selebritas Jennifer Jill positif menggunakan narkotika jenis shabu dari pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.***

Editor: M Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x