Lagi, Selebgram Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Terciduk Narkoba

- 28 Februari 2021, 07:34 WIB
Tidak Jera! Millen Cyrus Kembali Berusun dengan Polisi Terkena Razia Protokol Kesehatan, Positif Benzo
Tidak Jera! Millen Cyrus Kembali Berusun dengan Polisi Terkena Razia Protokol Kesehatan, Positif Benzo /Twitter. Com/@millencyrus/

INDOBALINEWS - Selebgram Millen Cyrus yang dikenal sebagai keponakan artis Ashanty dan kerap muncul di sejumlah talkshow layar kaca kembali terciduk kasus narkoba pada Minggu 28 Februari 2021.

Kali ini merupakan kasus narkoba kedua bagi Millen yang lahir pada 28 Agustus 1999 dengan nama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudero.

Sebelumnya pada bulan November 2020 lalu Millen sempat mencicipi jeruji penjara sebelum akhirnya permohonan rehabilitasinya dikabulkan pihak berwajib.

Baca Juga: Dimulai Vaksinasi Covid-19 Pekerja Pariwisata di Bali, Bersiap Buka Gerbang FCC

 

Kasus terbaru ini mencuat menyusul pernyataan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu 28 Februari 2021. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Millen Cyrus pada Minggu dini hari lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

Baca Juga: Masih Digugat, DPRD Persilahkan Perbekel Desa Angantaka Tetap Dilantik Bupati Badung

Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x