Baca Juga: Mau Jajal Mobil Listrik di Nusa Dua Bali ? Disini Stationnya
Kejadiannya sendiri berlangsung pada 23 Februari 2021 lalu sekitar pukul 03.41 wita, Imam kehilangan uang sebesar Rp.700.000 yang ditaruh dalam kosnya Jl pulau salawati no 1 X kamar kos Denpasar.
“Pelaku masuk kamar kos korban melalui lompat jendela dan berhasil mengambil uang korban,ketika terbangun korban sempat mengejar pelaku yang melarikan diri,” ungkap Kanit Reskrim.
Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online Mahasiswi Tewas Gantung Diri di Jendela Kamar Kos
Saat diamankan dan dilakukan intrograsi pelaku Catur Yuli Setiawan mengakui semua perbuatan yang telah melakukan pencurian dirumah kos. Pelaku juga mengaku selain di kos Imam, ada tiga TKP lainnya yang berhasil pelaku gasak yaitu diwilayah Kreneng dan jalan Gadung Dentim serta Jl. Salawati Denpasar Barat.
“Pelaku merupakan Residivis kasus pencurian yang diamankan Polsek Denpasar Timur,” imbuh Kanit. Ditambahkannya juga bahwa dari hasil ingterogasi pelaku mengakui uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari hari dan membeli baju baru yang saat ini disita dan dijadikan barang bukti oleh Polisi.***