10 Orang Digiring Satpol PP, Gelandangan hingga Pengemis di Kota Denpasar Miliki Bos

- 5 April 2021, 22:08 WIB
Satpol PP Kota Denpasar  menertibkan 10 orang gepeng,  pengamen serta gelandangan  di beberapa titik di Kota Denpasar Senin 5 April 2021
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 10 orang gepeng, pengamen serta gelandangan di beberapa titik di Kota Denpasar Senin 5 April 2021 /Dok. Humas Pemkot Denpasar

Baca Juga: Terbitkan Peringatan Dini, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di NTT

Mereka beralasan, karena dampak pandemi covid 19 sehingga melakukan aksi di jalanan.

Saat ini, mereka diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
 
Dia berharap semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan.

" Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka," demikian Sayoga. ***


Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah