Pembunuh Cewek Open BO Di Denpasar Bali Terancam 15 Tahun Penjara

- 22 April 2021, 20:44 WIB
Terduga pelaku pembunuhan seorang cewek open BO di Denpasar menjalani persidangan di PN Denpasar Kamis 22 April 2021.
Terduga pelaku pembunuhan seorang cewek open BO di Denpasar menjalani persidangan di PN Denpasar Kamis 22 April 2021. /Dok Awid

Setelah itu korban meminta terdakwa untuk datang ke sebuah homestay di seputaran Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.

Usai berhubungan badan, timbul niat terdakwa untuk menguasai barang dan uang yang dimiliki oleh korban. Terdakwa kemudian mendekati korban dan membekap mulutnya menggunakan tangan kiri agar korban tidak berteriak. Janda beranak satu ini akhirnya tewas setelah mengalami pendarahan hebat di lehernya.

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

Selain itu, berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/27/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 juga ditemukan luka memar pada selaput lendir bibir bawah sesuai dengan luka memar pada peristiwa pembekapan.

"Juga adanya darah pada saluran pernafasan dan bagian bawah kedua paru-paru menunjukkan tubuh korban masih tegak pada saat luka di leher terjadi," urai jaksa.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah