“Kami juga ingin mengklarifikasi bahwa dari pemberitaan sebelumnya yang dikatakan kerugian ada pada pihak Bank BRI, sekali lagi kami klarifikasi bahwa dalam hal ini kerugian bukan dari pihak BRI,” imbuhnya.
Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik
Dikatakannya juga kerugian selisih kurang kas ATM di area Bandara Ngurah Rai sebesar Rp.530 juta tersebut merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum petugas PT Swadharma Sarana Informatika (PT SSI) yang merupakan vendor pengelola sejumlah ATM di area tersebut.
Karenanya PT SSI pun telah melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak berwajib. Serta menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum terhadap oknum petugas tersebut sesuai dengan perundangan yang berlaku.(*)