Seorang Ibu Cari Keadilan, 'Diserang' di Dalam Rumahnya Malah Dijadikan Tersangka

- 1 Juni 2021, 13:22 WIB
Licky Febriany, 40 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya bersama pengacaranya, Selasa 1 Juni 2021.
Licky Febriany, 40 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya bersama pengacaranya, Selasa 1 Juni 2021. /Dok Awid

"Kami akan melakukan pembelaan dengan mengajukan permohonan perlindungan hukum di Polda Bali. Ini untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Selian itu, mungkin nanti kami juga akan melakukan praperadilan," tegasnya.

Dikonfirmasi kasus ini, Kasatreskrim Polres Badung belum membalas pesan yang dikirim ke nomor WhatsAppnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah