Seorang Ibu Cari Keadilan, 'Diserang' di Dalam Rumahnya Malah Dijadikan Tersangka

- 1 Juni 2021, 13:22 WIB
Licky Febriany, 40 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya bersama pengacaranya, Selasa 1 Juni 2021.
Licky Febriany, 40 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya bersama pengacaranya, Selasa 1 Juni 2021. /Dok Awid

Mendapat serangan, Febriany melakukan perlawanan dengan memukul tengkuk OSS. Pertengkaran ini didengar suami OSS. Sambil marah-marah, ia menyuruh istrinya keluar dari rumah tetangganya.

Baca Juga: Satpam Bunuh Cewek Aplikasi MiChat, Rampok Barang Korban Buat Judi Online

"Rumah kami bersebelahan, suaminya lalu datang dan marah-marah kepada istrinya karena tahu istrinya bersalah telah memasuki rumah orang," jelas Charli.

Febriany yang menderita luka memar pada pipi kiri dan tangan kanannya luka karena dicakar oleh OSS kemudian melapor kasus ini ke Polsek Kuta Utara. Di satu sisi, OSS juga melaporkan Febriany ke kantor polisi atas dugaan pengeroyokan.

"Karena dalam satu Polsek tidak boleh menangani kasus yang sama, laporan klien saya ditangani Polsek Kuta Utara, dan laporan dari OSS ditangani Polres Badung," tutur Kadek Arta.

Baca Juga: Seorang Pemancing Terjatuh di Tebing Water Blow Nusa, Belum Ditemukan

Dalam perjalanan, penyidik dari Polsek Kuta Utara menyatakan bahwa OSS bersalah dan dijerat dengan Pasal 352 KUHP. Namun di sisi lain, Febriany yang dilaporkan ke Polres Badung oleh OSS malah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP.

"Ini apa maksudnya, klien saya yang diserang di rumahnya sendiri, lalu melakukan bela diri kok malah dia yang disalahkan," ucap Kadek Arta.

Meski mengaku menghormati proses yang dilakukan penyidik Polres Badung, Kadek Arta menyatakan pihaknya akan mengadukan persoalan ini ke Polda Bali.

Baca Juga: Viral Konten Prank, Bule Lukis Wajah Masker di Bali, Hari Ini Dideportasi ke Moskow

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah