Rutan Polres Badung Padat, 12 Tahanan Dilimpahkan ke Lapas Kerobokan Untuk Cegah Penularan Covid-19

- 17 Mei 2021, 19:34 WIB
12 Tahanan Polres Badung dilimpahkan ke Lapas Kerobokan Bali, Senin 17 Mei 2021.
12 Tahanan Polres Badung dilimpahkan ke Lapas Kerobokan Bali, Senin 17 Mei 2021. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Kepolisian Resor Badung limpahkan dua belas orang tahanan ke Lapas Kerobokan pada Senin 17 Mei 2021.  Keduabelas tahanan tersebut akan menjalankan sidang pengadilan di PN Denpasar, Bali. Senin 17 Mei 2021 siang.

Selain itu, pelimpahan ini dengan pertimbangan rumah tahanan (Rutan) Polres Badung sudah cukup padat sehingga untuk cegah penularan cobvid-19 di masa pandemi.

Kasat Tahti Polres Badung Iptu I Nyoman Nada menjelaskan seorang tersangka yang proses hukumnya sudah di tingkat kejaksaan, penahananya bisa tetap berada di Rutan kepolisian. Tetapi jika akan menjalankan sidang pengadilan, tersangka harus segera dilimpahkan ke Lapas sesuai wilayah hukumnya.

Ia juga menjelaskan setelah Kepolisian melimpahkan ke pihak Kejaksaan secara tehnis administrasi tahanan ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Baca Juga: Kajian Efektivitas Vaksin Sinovac: 98% Efektif Cegah Risiko Kematian Akibat Covid-19

"Jadi tahanan hari ini resmi dilimpahkan ke Lapas Kerobokan melalui pihak kejaksaan, sehingga secara administrasi sudah berpindah dari kepolisian ke tingkat Kejari Badung," kata Iptu Nyoman Nada.

Nada mengatakan, Rumah Tahanan Polres Badung sudah cukup padat, dengan dilimpahkannya duabelas tersangka ke Lapas Kerobokan, hal ini dapat mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Viral Kasus Perekam Tamu Hotel Saat Mandi, Dibekuk Polisi

Keduabelas tersangka yang dilimpahkan yakni Yolan Franata, Nyoman Gede Arya Sandi, MAde Agus Milasa, Rian Falizt, Wibi Aridityo, Supriyatno, Putu Sudiarta, Remigius Agas, Rizki Apriandi, Putu Dedi Suarnata, Made Ariana dan Slamet Iskandar Hutepea.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x