Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali, Bule Diawasi Ketat untuk Taat Prokes
Setelah dicek ternyata barang miliknya berupa satu buah cincin, satu buah kalung, dan satu lembar uang pecahan Rp75.000,- yang sebelumnya ditaruh di atas meja. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abiansemal guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kini pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Abiansemal, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.***