Hal inilah yang selama ini menjadi alasan Jerinx tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya
Terkait unggahan Adam Deni yang di antaranya mengatakan kemungkinan akan ada penjemputan jika dua kali mangkir, Jerinx mengingatkan pelapor kasus dugaan tindak pidana pengancaman itu tak mendikte penyidik.
Begini Jerinx menulis: “Saudara AD (Adam Deni maksudnya, Red) jangan mendikte penyidik, karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dengan sangat baik-baik, hampor setiap hari, terkait dengan pemeriksaan.”
Seperti diberitakan sebelumnya Jerinx ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Jerinx Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni
Penetapan status tersangka dilakukan pada Sabtu 7 Agustus 2021, setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.
Pada saat tahap penyelidikan, Jerinx dengan alasan kesehatan juga tidak bisa datang ke Polda Metro Jaya.
Penyidik pun datang ke Denpasar dan melakukan pemeriksaan di Mapolda Bali.