6 ABG Terlibat Curas, Polisi Tegaskan Tak Lakukan Diversi

- 12 Oktober 2021, 20:51 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dan tim saat rilis pengungkapan kasus curas yang melibatkan 6 ABG, Senin 11 Oktober 2021.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dan tim saat rilis pengungkapan kasus curas yang melibatkan 6 ABG, Senin 11 Oktober 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

Baca Juga: 'Amanah Surya Paloh Kepada Gus Oka Gunastawan untuk Besarkan Lagi Nasdem Bali'

Sebelumnya saat diperiksa, para pelaku mengaku telah 13 kali beraksi sejak awal tahun 2021. TKP yang diakui yaitu di Jalan Bikini Denpasar 3 kali, di Jalan Mahendrata 4 kali, Jalan Gunung Talang 5 kali, Jalan Pura Demak 1 kali. Uang hasil kejahatan kemudian dibagi rata dan digunakan untuk bersenang-senang. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah