Tempel Shabu di Tiang Listrik, Tania Dibekuk Polisi Diduga Jadi Perantara Jual Narkotika

- 21 Januari 2022, 13:33 WIB
Rilis pengungakapan kasus narkoba dengan 3 terduga pelaku, Kamis 20 Januari 2022.
Rilis pengungakapan kasus narkoba dengan 3 terduga pelaku, Kamis 20 Januari 2022. /Dok Humas Polres Tabanan

INDOBALINEWS - Dina Marini alias Tania, 43 tahun, yang berprofesi sebagai pedagang hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam rilis penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Tabanan Kamis 20 Januari 2022.

Tania yang tinggal di sebuah tempat kost yang berlokasi di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, diamankan pada hari Minggu 2 Januari 2022 pukul 21.00 wita karena diduga menjadi perantara jual beli narkotika.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, SIK. MH, mengatakan dari tangan terduga, petugas berhasil mengamankan dan menyita Barang Bukti di 2 (dua) tempat / TKP 1 yaitu di tempat kost wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan dan di TKP2 di pinggir jalan Kecubung di depan gudang Pupuk Kaltim, Kediri, Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Breaking News: Jumlah Korban Luka 21 dan Meninggal 4 Orang, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Tronton Rem Blong

"Barang bukti ini tertempel di salah satu tiang Listrik, keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa kristal bening diduga shabu seberat 0,65 (nol koma enam puluh lima) gram bruto atau 0,43 (nol koma empat puluh tiga) gram netto," ujar Kapolres.

Dikatakan juga oleh Kapolres, modus operandi pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis shabu tanpa ijin yang berwenang (peran pelaku sebagai perantara jual beli narkotika jenis shabu).

Kasus penyalahgunaan dengan tersangka Tania merupaka satu dari tiga terduga pelaku kasus narkoba yang diungkap Resnarkoba Polres Tabanan di awal tahun 2022.

Baca Juga: PDIP Jabar Minta Arteri Dahlan Dipecat Sebagai Kader

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan yang didampingi Kasat Res Narkoba APK I Gede Sudiarna Putra, S.H., dan Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagi, S.Sos, menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran dan keikutsertaan masyarakat.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x