Pembunuh Tukang Jamu Dibekuk Polisi Setelah Buron Setahun, Pelakunya Suami Korban

- 25 Januari 2022, 06:49 WIB
AY, pelaku pembunuh tukang jamu di Garut yang merupakan isterinya sendiri saat rilis pengungkapan kasus di Polres Garut Senin 24 Januari 2022.
AY, pelaku pembunuh tukang jamu di Garut yang merupakan isterinya sendiri saat rilis pengungkapan kasus di Polres Garut Senin 24 Januari 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Tersangka, kata Kapolres, selama pelarian itu bekerja sebagai anak buah kapal setiap melakukan kegiatan melaut menghabiskan waktu selama empat bulan dan mendapatkan libur bekerja selama sepekan, kemudian melaut lagi.

Baca Juga: Tertangkap Basah Mau Nyabu di Pinggir Jalan, 3 Sopir Truk Proyek Sirkuit Mandalika Dibekuk Polisi

"Pelaku sudah melakukan tiga kali perjalanan ke laut, dia setiap perjalanan menghabiskan waktu empat bulan, lalu pulang seminggu, kemarin pas ditangkap sedang menunggu berangkat lagi," katanya.

Kapolres menyampaikan Tim Sancang Reskrim Polres Garut lalu menangkapnya dan dibawa ke Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 6 Tips Membeli Rumah yang Wajib Diperhatikan Sebelum Deal

Pengakuan tersangka sebelum melakukan aksinya sempat terjadi ribut karena korban meminta cerai, namun tersangka menolaknya hingga terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai membunuh istrinya itu, pelaku menghubungi anaknya untuk menemani ibunya di toko tempat berjualan jamu, sementara pelaku melarikan diri.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah