INDOBALINEWS - Heboh seorang pria berinisial MRI (21) yang akhirnya ditangkap dan diduga merupakan pelaku pembunuh berantai di Bogor memunculkan sejumlah fakta.
Fakta-fakta itu didapat polisi berdasarkan hasil interogasi dan hasil penyelidikan atas pembunuhan dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah fakta terungkap diantaranya adalah pelaku mencari mangsanya lewat grup pertemanan di media sosial yaitu facebook.
Baca Juga: Kebakaran Kos-Kosan di Sesetan, Pemilik Rugi 2 Miliar
Pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor ini juga membunuh kedua korban pertama dan kedua selang dua pekan.
Juga ada kesamaan modus hingga cara eksekusi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya.
Baca Juga: ODGJ Mengamuk, Plafon dan Genteng Kantor Satpol PP Rusak
Diketahui juga MRI berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook. Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan yang sama di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Bogor, Jumat 12 Maret 2021, sesuai dengan hasil otopsi kedua korban juga sama-sama dihabisi dengan cara dicekik.