Pembunuh Tukang Jamu Dibekuk Polisi Setelah Buron Setahun, Pelakunya Suami Korban

- 25 Januari 2022, 06:49 WIB
AY, pelaku pembunuh tukang jamu di Garut yang merupakan isterinya sendiri saat rilis pengungkapan kasus di Polres Garut Senin 24 Januari 2022.
AY, pelaku pembunuh tukang jamu di Garut yang merupakan isterinya sendiri saat rilis pengungkapan kasus di Polres Garut Senin 24 Januari 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

INDOBALINEWS - Pelaku pembunuh tukang jamu di Garut akhirnya diekuk polisi setelah buron setahun di Tanjung Priok Jakarta. YAK, 41 tahun, yang berprofesi sebagai anak buah kapal ini diketahui membunuh isterinya sendiri setahun lalu.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers penangkapan Senin 24 Januari 2022 mengatakan Kepolisian Resor Garut berhasil mengidentifikasi pelaku kasus pembunuhan tukang jamu di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ia sempat menjadi buronan selama setahun hingga akhirnya berhasil ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta," ujar Kapolres Garut seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Seorang Teknisi Hotel di Bali Ditemukan Tewas di Dasar Kolam Renang

Ia menuturkan korban bernama Deti seorang pedagang jamu yang ditemukan tewas oleh tetangganya di Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, 2 Desember 2020.

Korban, kata Kapolres, pertama kali ditemukan dalam keadaan telungkup dan di bagian lehernya terdapat luka cekikan, kemudian barang berharganya seperti sepeda motor hilang.

"Setelah penyidik dan penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa Deti adalah korban pembunuhan," katanya.

Baca Juga: Penularan Omicron di Mataram dari Transmisi Lokal

Ia mengungkapkan hasil penyelidikan mengarah pada pelaku yaitu suami korban yang melarikan diri ke sejumlah tempat seperti ke Jawa Tengah, dan Jakarta setelah membunuh istrinya.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x