Dalami Kasus Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Minta Keterangan Saksi Ahli

- 23 Februari 2022, 12:46 WIB
Dokumentasi unjuk rasa korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option
Dokumentasi unjuk rasa korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option /Dok. AntaraNews

Selain pemeriksaan terhadap Indra Kenz, penyidikan juga akan memeriksa platform Binomo untuk mengetahui siapa yang mengoperasikannya.

"Karena yang mengetahui platform Binomo itu sendiri adalah Saudara IK, yang terlapor itu," ujarnya

Baca Juga: Penanggulangan Bencana Harus Dilakukan Secara Terpadu dan Sistematis, Ini 5 Arahan Presiden Jokowi

 

Sejumlah korban investasi bodong Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri, dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ***

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah